BUKITTINGGI — Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bukittinggi pada Selasa (18/11) menggelar reka ulang (rekonstruksi) kasus pembunuhan bayi yang ditemukan dalam kondisi terpotong di dasar jurang Ngarai Sianok, Kelurahan Bukit Cangang Kayu Ramang Bukittinggi.
Reka ulang yang berlangsung dari pukul 10.00 hingga 12.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Anidar dan menarik perhatian puluhan warga setempat.
Tersangka utama dalam kasus ini, Ica (21), dihadirkan untuk memeragakan 24 adegan kunci.
Adegan-adegan tersebut mencakup seluruh kronologi, mulai dari proses tersangka melahirkan, penyiraman bayi di kamar mandi, hingga pembuangan jasad korban ke Ngarai Sianok.
Kegiatan ini turut disaksikan oleh pihak Kejaksaan, Penasihat Hukum (PH) tersangka, dan perwakilan pemerintah setempat.
Kasat Reskrim AKP Anidar menjelaskan bahwa tujuan reka ulang ini adalah untuk mencocokkan keterangan tersangka dengan kronologi yang sebenarnya terjadi di lapangan.
"Tujuannya adalah untuk memperjelas peristiwa tersebut," ujar AKP Anidar.
Ia mengakui, terdapat beberapa perbedaan antara keterangan yang disampaikan tersangka saat penyidikan awal dengan adegan yang diperagakan hari ini. Perbedaan tersebut akan dicocokkan dengan hasil reka ulang untuk memperkuat berkas perkara.
Meskipun demikian, satu misteri utama belum terungkap: penyebab bayi itu ditemukan terpotong di beberapa bagian.
"Dari reka ulang yang dilakukan, kami belum menemukan titik terang penyebab bayi itu terpotong.
Sampai saat ini tersangka belum mengakui bahwa bayi itu dipotong sebelum dibuang," tambah Kasat Reskrim.
Di sisi lain, Penasihat Hukum tersangka, Jon Hendri, menyatakan kliennya bersikap sangat kooperatif selama rekonstruksi, meskipun ia menyangsikan beberapa aspek dalam reka ulang tersebut.
Reka ulang ini diharapkan menjadi langkah terakhir pihak kepolisian dalam melengkapi penyidikan sebelum kasus ini dilimpahkan ke meja hijau.===agi===
Share this Article
