Tragedi bencana alam yang berulang kali melanda Sumatera Barat, dengan korban jiwa yang mencapai angka ratusan, kerusakan infrastruktur yang masif, dan terisolasinya sejumlah wilayah, sudah sepatutnya membuka mata kita lebar-lebar. Ini bukan lagi sekadar musibah lokal, melainkan krisis kemanusiaan dan pembangunan yang mendesak intervensi tertinggi.
Data berbicara. Ratusan nyawa melayang—korban yang merupakan saudara, tetangga, dan tulang punggung keluarga. Kerugian material berupa rumah hancur, jembatan putus, dan jalan terban bukan hanya hitungan angka, tetapi melumpuhkan denyut nadi ekonomi dan sosial masyarakat.
Korban Jiwa: Angka yang terus bertambah adalah pengingat paling menyakitkan akan bahaya yang dihadapi warga.
Infrastruktur Kritis: Rusaknya jalan utama dan jembatan menyebabkan daerah terisolasi, menghambat laju bantuan, evakuasi, dan pemulihan, yang pada akhirnya dapat menambah penderitaan korban.
Keterbatasan Pemda: Dengan skala kerusakan yang begitu luas dan besar, jelas bahwa kemampuan sumber daya Pemerintah Daerah (Pemda) dan Provinsi sudah mencapai batasnya. Pemulihan akan memakan waktu sangat lama tanpa bantuan yang memadai.
Kesan bahwa Pemerintah Pusat masih enggan atau menunda penetapan status bencana nasional menimbulkan pertanyaan besar dan rasa frustrasi. Status ini bukan sekadar label, melainkan kunci yang membuka pintu akses terhadap sumber daya negara yang jauh lebih besar dan terkoordinasi.
Penetapan status nasional memungkinkan dana siap pakai yang lebih besar dari APBN, pengerahan personel dan alat berat dari lintas kementerian/lembaga (TNI, Polri, PUPR, Kesehatan), dan logistik dalam skala nasional.
Bencana nasional akan menempatkan penanganan di bawah komando Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang lebih kuat, memastikan semua upaya penanggulangan terpadu dan efisien, menghindari duplikasi atau ketidakselarasan.
Status ini juga menjadi dasar untuk menyusun rencana rehabilitasi dan rekonstruksi jangka panjang yang komprehensif, tidak hanya perbaikan darurat, tetapi juga mitigasi bencana yang lebih baik di masa depan, mengingat Sumbar adalah wilayah rawan bencana (seperti banjir bandang, lahar dingin, dan gempa bumi).
Masyarakat Sumatera Khususnya Sumbar, berhak mendapatkan perhatian penuh dari negara. Mengingat kondisi darurat yang telah ditetapkan oleh Pemprov Sumbar berulang kali, dan dengan tingkat kerusakan yang meluas, sudah saatnya Pemerintah Pusat mengambil langkah tegas.
Jangan biarkan korban dan daerah terdampak berjuang sendirian.
Menetapkan status bencana nasional adalah wujud nyata kehadiran negara dan komitmen untuk melindungi setiap warganya, serta mempercepat pemulihan agar masyarakat dapat segera bangkit dari keterpurukan.×××
Share this Article
