Hadapi Era Digital, TVRI Daerah Didesak Ciptakan Konten Menarik

Sabtu, 15 November 2025 : November 15, 2025

Bukittinggi,, KN
Direktur Utama (Dirut) TVRI, Iman Brotoseno, menegaskan bahwa lembaga penyiaran publik LPP TVRI harus  melakukan adaptasi fundamental di tengah gempuran era digital.

Persaingan stasiun televisi kini tak lagi hanya dari sesama penyiar, melainkan datang dari platform digital dan para kreator konten yang telah mengubah total pola menonton masyarakat.

Penegasan ini disampaikan Dirut TVRI Iman Brotoseno saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) TVRI Wilayah Andalas dan Pengukuhan Duta Informasi Publik di Istana Bung Hatta, Bukittinggi, Sabtu (15/11).

Dirut TVRI menyoroti bahwa generasi milenial dan Gen Z kini lebih akrab dengan konten kreator, menyebabkan jumlah penonton TV konvensional anjlok 8% dalam tiga tahun terakhir. Pergeseran ini mengubah pengalaman menonton dari yang tadinya kolektif di ruang keluarga menjadi sangat personal melalui handphone atau gadget.

"Pergeseran ini bukan berarti televisi akan mati, namun cara menontonnya yang berbeda. Menonton melalui handphone, gadget, atau komputer akan menjadi kebiasaan," ujar Imam Brotoseno.

Menyikapi hal ini, TVRI didorong untuk memperkuat platform digital dan media sosial, serta menyadari bahwa TVRI adalah lembaga kreatif, bukan birokrasi, yang harus mampu menciptakan konten menarik dan dicintai masyarakat.

Secara khusus, Dirut menggarisbawahi peran strategis stasiun TVRI daerah, terutama di Sumatera, untuk mendukung agenda prioritas pemerintah yang tertuang dalam RPJMN 2025-2029.

Stasiun daerah tidak hanya bertugas menyebarluaskan informasi, tetapi harus menerjemahkan kebijakan pemerintah ke dalam konten yang relevan dan sesuai kearifan lokal. Beliau bahkan mendorong adanya kolaborasi antar stasiun untuk membuat konten terkait program unggulan Presiden, seperti: Sekolah rakyat, Makan bergizi gratis, Cek kesehatan gratis, Koperasi desa dan nelayan.

Disisi lain, Komitmen Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) terhadap keterbukaan informasi publik semakin diperkuat melalui dua langkah strategis: kolaborasi media yang inovatif dan penuntasan regulasi daerah.

Ketua Komisi Informasi Publik Sumbar, Musfi Yandra, mengungkapkan bahwa KI Sumbar dan LPP TVRI Sumbar telah bersinergi untuk membentuk Duta Keterbukaan Informasi Publik.

Para Duta ini akan direkrut dari kontributor atau jurnalis TVRI yang tersebar di kabupaten dan kota. Mereka ditugaskan sebagai agen literasi informasi publik yang akan menyebarluaskan pemahaman masyarakat tentang hak memperoleh informasi, sekaligus menjadi penghubung antara Komisi Informasi Daerah dan masyarakat luas.

Sinergi ini juga akan diwujudkan dalam bentuk produksi program edukatif bersama, seperti talkshow atau dokumenter, tentang pentingnya transparansi.

Upaya ini sejalan dengan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumbar Nomor 3 Tahun 2022 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Namun, untuk memperkuat regulasi dan merespons tingginya kesadaran masyarakat, KI Sumbar terus mendesak Gubernur Mahyeldi untuk segera menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) sebagai tindak lanjut Perda tersebut.

Menanggapi desakan tersebut, Gubernur Mahyeldi menyatakan kesiapan untuk menyusun dan menerbitkan Pergub. Komitmen ini diperkuat dengan pencapaian predikat Informatif yang diraih Pemprov Sumbar dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Komisi Informasi Pusat.

Meski demikian, diakui bahwa implementasi di daerah masih menghadapi tantangan, terutama terkait birokrat yang dinilai belum sepenuhnya paham atau masih enggan melayani permohonan informasi dari masyarakat. Melalui sinergi media dan penguatan regulasi ini, diharapkan ekosistem keterbukaan informasi di Ranah Minang akan semakin maju dan berkelanjutan.===gd==

Share this Article